Ketentuan dan Perjanjian

A. Setiap anggota aktif PSI  (yang telah membayar iuran pada tahun berjalan) akan mendapatkan aneka kemudahan, antara lain :

  1. Pembebasan biaya penerbitan karya ilmiahnya di jurnal-jurnal yang dikelola PSI Pusat.
  2. Diskon khusus untuk biaya registrasi semua kegiatan (simposium, dll) yang diselenggarakan oleh PSI Pusat

B. Prosedur pendaftaran anggota baru :

  1. Lakukan pendaftaran secara online di website http://www.fisika.or.id
  2. Untuk pendaftaran secara online, pilih menu “ DAFTAR SEBAGAI ANGGOTA” atau melalui link  berikut : Physical Society of Indonesia: Pendaftaran (fisika.or.id)
  3. Selanjutnya, isi seluruh kolom pada formulir dengan lengkap dan benar. Gunakan email aktif Anda karena email tersebut akan menjadi username Anda untuk login ke dashboard anggota. Anggota diwajibkan mengisi data seakurat mungkin dengan jujur. Kesalahan pengisian baik disengaja maupun tidak dengan segala akibatnya menjadi tanggung-jawab anggota.
  4. Setelah memastikan semua kolom diisi dengan benar dan lengkap, tekan tombol “DAFTAR”.
  5. Melakukan pembayaran sejumlah Rp 200.000/tahun ke rekening Bank Syariah Indonesia : Atas nama : Physical Society of Indonesia, No.rekening : 6006000206
  6. Untuk pembayaran multi tahun akan diberikan diskon dengan ketentuan :
    • Diskon 20% untuk pendaftaran 5 tahun atau lebih
    • Diskon 15 % untuk pendaftaran 3 atau 4 tahun
  7. Mengirimkan bukti transfer ke email : konfirmasi@fisika.or.id
  8. Registrasi baru akan dicek oleh Bendahara PSI. Sampai dengan registrasi disetujui, maka data Anda belum akan ditampilkan. Proses otorisasi dilakukan maksimal dalam 3 hari kerja setelah bukti transfer di email. Sebelum proses otorisasi dilakukan, status Anda masih menjadi anggota non-aktif.
  9. Segera setelah registrasi Anda disetujui, maka Anda dapat mencetak kartu anggota dengan cara login ke menu anggota di http://www.fisika.or.id menggunakan username : email yang didaftarkan.

Catatan :

  1. Masa aktif keanggotaan terhitung 1 Januari sampai dengan 31 Desember tahun berjalan untuk pembayaran keanggotaan 1 tahun
  2. Pelunasan iuran tahunan untuk tahun berjalan berlaku sampai dengan 31 Desember tahun berjalan.
  3. Keanggotaan otomatis berakhir bila belum membayar pada tahun berjalan.
  4. Jika ada tunggakan, maka iuran yang dibayar pada tahun berjalan berlaku pada tahun berjalan.
  5. Pembayaran iuran dapat dilakukan baik secara individu maupun kolektif ke rekening PSI pusat.
  6. Seluruh isi dan pemakaian database ini sepenuhnya dilakukan dan menjadi tanggung jawab PSI.

SK Keanggotaan PSI dan SOP